22 Hari Tanpa Tersangka: Ribuan Massa Segel Moral Polres Musi Rawas, Desak Kasus Sopiah Ditarik ke Polda

 

 

Murexsnews.com MUSI RAWAS – Keadilan bagi Sopiah seolah berjalan di tempat. Genap 22 hari sejak jenazahnya ditemukan pada 10 Maret 2026, tabir kematian perempuan ini masih gelap gulita. Lambannya kinerja kepolisian memicu ledakan amarah publik yang berujung pada pengepungan Mapolres Musi Rawas dan Gedung DPRD, Kamis (2/4/2026).

 

Ribuan massa yang geram atas “stagnansi hukum” ini menuntut pertanggungjawaban profesionalisme aparat yang dinilai gagal memberikan kepastian hukum dalam waktu yang wajar.

 

Mosi Tidak Percaya dan Desakan Ambil Alih Kasus

 

Koordinator Lapangan dari Laskar Anti Korupsi Pejuang 45, Joni Parles, bersama ketua ormas setempat, menegaskan bahwa kehadiran massa di Bundaran Muara Beliti bukan sekadar seremoni. Ini adalah simbol mosi tidak percaya terhadap penanganan perkara di level Polres.

 

“Publik tidak butuh retorika, kami butuh tersangka! Jika Polres Musi Rawas dan Polres Kepahiang tidak mampu mengungkap dalang di balik kematian Sopiah, serahkan kasus ini ke level yang lebih tinggi,” tegas Joni di sela-sela aksi.

 

Lambannya progres penyelidikan selama lebih dari tiga pekan ini dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap hak keluarga korban.

 

Masyarakat menilai ada “kejanggalan dalam kecepatan” penanganan jika dibandingkan dengan kasus-kasus yang melibatkan tokoh besar.

 

Ancaman Tiga Langkah Hukum ke Mabes Polri.Ketidakpuasan massa kini bermuara pada tiga tuntutan keras yang ditujukan kepada institusi Polri:

 

Pelimpahan Kasus: Mendesak agar penanganan perkara segera ditarik ke Polda Sumatera Selatan dan Polda Bengkulu demi independensi.

 

Audit Penyidik: Melaporkan dugaan ketidakprofesionalan penyidik di tingkat Polres ke Propam.

 

Intervasi Mabes: Membawa isu ini ke Mabes Polri guna memastikan mata rantai kematian Sopiah tidak terputus di tengah jalan.

 

Ujian Kredibilitas Polres Musi Rawas

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian mengenai kendala teknis yang menghambat penetapan tersangka. Bungkamnya otoritas terkait semakin memperlebar jurang ketidakpercayaan masyarakat di Bumi Musi Rawas.

 

Aksi massa hari ini bukan hanya tentang menuntut pelaku, melainkan ujian krusial bagi kredibilitas Polres Musi Rawas. Apakah mereka mampu membuktikan hukum tidak “tumpul ke bawah”, atau justru membiarkan kasus Sopiah menguap menjadi catatan kriminal yang tak terpecahkan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *