banner 728x250

Rully Wijaya Plt Sekwan Kota Lubuk Linggau

banner 120x600
banner 468x60

 

 

banner 325x300

Murexsnews.com Lubuklinggau PENJABAT Wali Kota Lubuk Linggau, H Koimudin menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Lubuk Linggau kepada Rully Wijaya.

 

Penyerahan SK tersebut berlangsung di ruang kerja Pj Wako, Senin (3/2/2025).

Ikut hadir Ketua DPRD, H Yulian Effendi dan Plt Kepala BKPSDM, H Dian Chandera. (*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *