banner 728x250

Ketua DPRD Lubuklinggau Adakan Kegiatan Peningkatan Pengawasan Produk Hukum

oppo_2
banner 120x600
banner 468x60

 

 

banner 325x300

Murexsnews.com LUBUKLINGGAU – Ketua DPRD Kota Lubuklinggau Fraksi Golkar Ir. Yulian Efendi, M.H, mengadakan Kegiatan peningkatan pengawasan produk hukum di Kota Lubuklinggau, Senin (21/7/2025) bertempat di rumah Dinas Ketua DPRD Kota Lubuklinggau Jalan Pembangunan Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau.

 

Kegiatan ini bertujuan melakukan fungsi pengawasan terhadap produk-produk hukum yang sudah kita hasilkan baik Perda maupun Perwal Apakah proses hukum ini efektif dilaksanakan atau belum efektif dilaksanakan atau belum disosialisasikan sama sekali.

 

Ir. Yulian Efendi, M.H mengatakan, setelah kita serap aspirasi dari masyarakat langsung hal ini ternyata ada yang belum tahu sama sekali tentang Perwal, nah ini tujuannya fungsi pengawasan kita sehingga produk hukum yang kita hasilkan baik inisiatif DPRD maupun inisiatif Eksekutif maupun hasil kolaborasi kedua lembaga betul-betul bermanfaat bagi masyarakat tidak hanya menjadi tumpukan arsip setelah disahkan tidak dilaksanakan.

 

Hal ini belum terselesaikan dengan baik seperti halnya bantuan Pemakaman dan kematian prosedurnya terlalu panjang sehingga masih banyak masyarakat yang bingung.

 

Permasalahan ini akan kita sampaikan nanti agar tidak berbelit-belit sehingga bermanfaat bagi masyarakat, sehingga apa yang telah menjadi hak masyarakat tersampaikan dengan baik.

 

Kita berharap apa yang telah diberikan oleh pemerintah tidak hilang begitu saja dan bahkan akan ditingkatkan sehingga anggarannya kita anggarkan pada saat pembahasan anggaran eksekutif nantinya.

 

” Kami berharap dan menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Lubuklinggau, pertama untuk masyarakat tahu perihal ini sehingga dapat dimanfaatkan dengan baik, karena inilah bentuk perhatian pemerintah terhadap warganya,” pungkas Yulian. (*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *