Murexsnews.com Lubuklinggau -Sekretaris daerah Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa, menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda mendengarkan Jawaban Eksekutif Atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan Terhadap Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJMD Kota Lubuk Linggau Tahun 2025.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lubuk Linggau, pada Selasa (5/8/2025).