Dugaan Korupsi Anggaran 2023–2024. Kantor DLH Kota Lubuklinggau Digeledah Tim Kejari Lubuklingggau

 

Murexsnews.com Lubuklinggau,

Diduga terkait korupsi anggaran 2023-2024, kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lubuklinggau digeledah Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau.

 

Penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Nomor: Print-01/L.6.11/Fb.1/01/2026 serta Penetapan Pengadilan Negeri Lubuklinggau Nomor: 18/Pidsus-Geledah/2026/PN Lubuklinggau, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan pada DLH Kota Lubuklinggau Tahun Anggaran 2023 dan 2024.

 

Kegiatan penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lubuklinggau, Willy Pramuria Ronaldo, bersama tim penyidik.

 

Demikian disampaikan Kajari Lubuklinggau, Suwarno, SH melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Lubuklinggau, Armein Ramdani, SH kepada awak media, Selasa (3/2/2026).

 

“Penggeledahan ini dilakukan untuk menjawab pertanyaan masyarakat terkait sejauh mana perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi di lingkungan DLH,” ujar Armein.

 

Dijelaskan Kasi Intel saat dilakukan penggeledahan tim penyidik mengalami kendala karena sejumlah dokumen tidak ditemukan di lokasi. Dokumen-dokumen tersebut diduga hilang, baik sengaja maupun tidak, dan akan ditelusuri lebih lanjut.

 

Dikatakannya dari hasil penggeledahan, penyidik menyita dua boks besar berisi dokumen serta satu unit CPU yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut guna kepentingan penyidikan.

 

Hingga saat ini, Kejari Lubuklinggau masih mendalami perkara dan akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *