Beredar Pesan WhatsAap Mengatasnamakan Kasi Intel Kejari Lubuklinggau Untuk Menakut-nakuti

 

 

 

Murexsnews.com Lubuk Linggau – Beredar pesan melalui aplikasi WhatsApp yang mengatasnamakan Armein Ramdhani, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Linggau, kepada seorang pengusaha di Kota Lubuk Linggau. Pesan tersebut berisi dugaan pelanggaran penggunaan solar subsidi oleh perusahaan yang beroperasi di wilayah kota tersebut.

 

Kasi Inteligen Kejari Lubuklinggau ,Armein Ramdhani mengatakan bahwa namanya dicatut oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk menakut nakuti pengusaha pengusaha yang berada ruang lingkup Kejari Lubuklinggau dan meminta minta uang atau pun meminta minta Tunjangan Hari Raya (THR) dalam menyambut Hari Raya.

 

 

“Pencatut nama, mengirimkan pesan yang menyatakan telah memiliki data dan bukti terkait dugaan penyalahgunaan solar subsidi oleh perusahaan. Pengirim juga menyebut akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap aktivitas perusahaan tersebut”,katanya

 

Armen menambahkan no whatsapp tersebut merupakan pencatutan namanya dan kerap terjadi dengan tujuan menekan, menakut-nakuti, atau bahkan melakukan pemerasan terhadap pihak tertentu.

 

Armein menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap pesan yang mengatasnamakan pejabat atau institusi penegak hukum, terutama jika berasal dari nomor yang tidak dikenal. Apabila menerima pesan serupa, masyarakat disarankan untuk melakukan konfirmasi langsung kepada pihak Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau atau instansi terkait guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

 

“Dihimbau kepada masyarakat untuk lebih hati hati terhadap pesan serupa dan masyarakat disarankan untuk konfirmasi langsung ke kekantor kejari Lubuklinggau”,himbaunya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *