HM Amin,SH Jalankan Kewajiban Konstitusional Menemui Konstituen Lewat Reses 1 Perseorangan

 

Murexsnews.com Lubuklinggau
Warga Kecamatan Lubuk Linggau Selatan I dan Lubuk Linggau Selatan II antusias mengikuti acara Reses Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau, HM Amin, SH dan menyampaikan aspirasi.

Reses dilaksanakan di kediamannya yang berada di jalan amula rahayu Kelurahan Tanah Periuk Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II Kota Lubuk Linggau, pada senin 16-03-2026 merupakan Reses Tahap I Tahun 2026.

HM Amin menyampaikan bahwa aspirasi yang diserap dari kegiatan Reses Tahap I tahun 2026 ini untuk dimasukan dalam program pembangunan tahun anggaran mendatang.

Reses perorangan adalah kegiatan anggota DPRD menemui konstituen di daerah pemilihan (dapil) secara mandiri—bukan dalam kelompok komisi/fraksi—untuk menyerap aspirasi, mendengarkan keluhan, dan meninjau kondisi lapangan langsung. Ini adalah masa jeda sidang di mana wakil rakyat bekerja di luar gedung parlemen.

Juga Reses DPRD adalah perintah undang-undang yang bersifat kewajiban konstitusional bagi anggota dewan untuk menemui konstituen di daerah pemilihan (dapil) guna menyerap aspirasi. Dasar hukum utamanya diatur dalam UU No. 17 Tahun 2014 (UU MD3) dan PP No. 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD, menjadikannya agenda wajib yang dibiayai APBD, kata sambutan Amin.

Seperti biasanya reses kali ini juga di hadiri ratusan antusias masyarakat, hadir pihak kecamatan selatan 2, mewakili lurah kelurahan tanah priuk, ketua-ketua RT, tokoh agama, tokoh masyarakat, alim ulama, cerdik pandai, dan tentunya seluruh undangan.

Agus mari ketua RT 01 kelurahan tanah priuk,
“Alhamdulillah kita bisa hadir dikediaman beliau pada hari ini, dalam rangka menjalankan reses masa sidang 1,” kata sambutannya mewakili dari pemerintah setempat.

Terimakasih kepada bapak H. Mohammad Amin,SH atas segala administrasi nya yang mana sudah membawa aspirasi-aspirasi kami di selatan 1 dan 2. Alhamdulillah sejauh ini saya merasa sudah mencapai 90 persen sejauh ini.

Silahkan kepada masyarakat untuk menyampaikan apa saja aspirasi ataupun unak-uneknya silahkan sampaikan.

Pada sesi tanya jawab, sampaikan aspirasi:
Marsono warga Rt 01
– jalan dan ada talud yang sudah mau hancur

Saipul
Rt 02 kel. Marga rahayu
– lampu jalan kami belum ada, sampah, permasalahan PPDB

Sorita diana warga Rt marga rahayu
– saluran irigasi depan mushola, kekurangan alat hadroh,

“InsyaAllah tahun ini jalan akan kita bangun pak marsono, untuk talud memang tanahnya pak marsono! Tapi insyaallah tahun depan. ”

PJU sudah kita sampaikan tiang itu tiang telkom pak. InsyaAllah tetap kita akan perjuangkan. Dan sudah aku sampaikan ke pihak PJU mereka akan surve secepatnya.

Kalu masalah anak sekolah itu, tidak ada hambatan, dan memang kalu anak sekolah tingkat SMA memang kewenangan provinsi.

Terkait hadroh itu tidak masuk di sini, kita akan selesaikan secara pribadi, jawab amin.

InsyaAllah saya akan selalu hadir di tengah masyarakat, jangan sukan ataupun segan, silahkan datang.

Untuk pembangunan pada tahun 2026 ini ada beberapa titik, di antaranya talud, jalan, drainase. Jikapun ada yang belum di akomodir kita akan perjuangkan di anggaran tahun mendatang, silahkan usulkan aspirasi nya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *