Lebih Humanis, BKPSDM Kota Lubuk Linggau Implementasikan Inovasi RILIS ASN untuk Percepat Layanan Santunan

 

 

Murexsnews.com LUBUK LINGGAU-Di bawah kepemimpinan Wali Kota, H. Rachmat Hidayat, M.Ikom, Wakil Wali Kota, H. Rustam Efendi, SH, serta Sekretaris Daerah Ir. H. Trisko Defriansyah,ST.,M.Si, Pemerintah Kota Lubuk Linggau melalui BKPSDM Kota Lubuk Linggau terus menunjukkan komitmen penguatan tata kelola layanan kepegawaian yang humanis.

 

Hal ini diwujudkan melalui implementasi inovasi Respons Integratif Layanan Informasi dan Santunan ASN atau disingkat RILIS ASN.

 

Inovasi ini diwujudkan dengan penyerahan langsung dokumen administrasi kependudukan serta santunan kepada ahli waris ASN yang mengalami musibah khususnya meninggal dunia.

 

Selain itu, RILIS ASN dirancang untuk mengubah pola layanan kepegawaian dari bersifat pasif menjadi proaktif berbasis peristiwa (event-based service).

 

Kepala BKPSDM Kota Lubuk Linggau, Dr. Drs. H. Dian Chandera, M.Si., menjelaskan bahwa layanan ini merupakan bentuk hadirnya birokrasi yang lebih responsif dan berorientasi kemanusiaan.

 

“Melalui RILIS ASN, pemerintah daerah hadir di tengah duka keluarga ASN dan memastikan ahli waris mendapatkan haknya dengan cara yang paling mudah dan

manusiawi,” ungkapnya.

 

Selain itu sambung Dian, dengan inovasi ini juga BKPSDM tak lagi menunggu usulan dari keluarga duka, melainkan bergerak cepat dan terintegrasi untuk memastikan hak-hak ASN dan keluarganya dapat segera terpenuhi.

 

Untuk memberikan kepastian pelayanan, BKPSDM Kota Lubuk Linggau menetapkan standar waktu layanan (SLA), mulai dari penyampaian informasi awal maksimal 15 menit, verifikasi 1 jam, pengusulan layanan 1 hari kerja, hingga penyelesaian administratif santunan maksimal 3 hari kerja.

 

Sinergi Lintas Instansi

 

Untuk diketahui, implementasi RILIS ASN didukung oleh kolaborasi lintas instansi, di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang berperan dalam percepatan penerbitan akta kematian serta pemutakhiran data kependudukan keluarga, serta PT Taspen (Persero) dalam percepatan penyaluran manfaat seperti tabungan pensiun, uang duka wafat, dan hak-hak ASN lainnya.

 

Untuk perdana, penyerahan Dokumen Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dilakukan oleh Sekretaris Dinas, Letty Alldila, S.STP., M.M kepada suami almarhumah Nunik Herawati (ASN pada Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kota Lubuk Linggau) yang wafat pada Senin (11/5/2026).

 

Sementara, uang Taspen dan uang duka kematian dari PT. Taspen Cabang Lubuk Linggau diserahkan Perwakilan PT. Taspen, Chairy Damanik, disaksikan Asisten Administrasi Umum, Herdawan,SE dan Kepala BKPSDM Dr.Drs.H.Dian Chandera,M.Si.

 

Melalui pendekatan layanan proaktif ini, Pemerintah Kota Lubuk Linggau berharap

dapat mewujudkan tata kelola layanan kepegawaian yang lebih cepat, humanis, dan

berorientasi pada kepastian pelayanan bagi ASN beserta keluarganya.

 

“Inovasi RILIS ASN hadir untuk memastikan efisiensi administrasi berjalan selaras dengan empati dan kesejahteraan abdi negara, sekaligus menjadi langkah nyata dalam mewujudkan visi Linggau Juara,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *