Lubuk Linggau – Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Lubuk Linggau melakukan Sosialisasi tentang Pajak daerah dan Retribusi Daerah, Kamis(4/6/2026).
Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Lubuk Linggau, Bapak Ir. Kendy Lenggana, ST., MM Menyampaikan untuk memberikan pemahaman kepada pemilik usaha tentang kewajiban retribusi, seperti retribusi pelayanan persampahan/kebersihan, izin lingkungan.
Turut Mendampingi, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan RTH, Bapak Yudi Mariza, S.Kom












