Paripurna Penandatanganan Persetujuan KUA dan PPAS APBDP 2026

 

 

Murexsnews.com LUBUK LINGGAU-Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H Rustam Effendi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka Penandatanganan Persetujuan Bersama antara Wali Kota Lubuk Linggau dan DPRD Kota Lubuk Linggau terhadap KUA dan PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Senin (28/9/2026).

 

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan dan persetujuan bersama antara Pemerintah Kota Lubuk Linggau dan DPRD dalam penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

 

Turut mendampingi, para Staf Ahli, para Asisten, Kepala OPD, Kabag, Camat dan Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Lubuk Linggau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *