Murexsnews.com LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, menghadiri acara penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara PDAM Tirta Bukit Sulap Kota Lubuk Linggau dengan PT Mustika Jimbaran Indah Jakarta di Kantor PDAM Tirta Bukit Sulap, Kamis (15/10/2026).
Penandatanganan MoU dilakukan Direktur PT Mustika Jimbaran Indah, Andriyanto, bersama Direktur PDAM Tirta Bukit Sulap, H Suhada. Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan air bersih bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, H Rachmat Hidayat mengatakan, kondisi PDAM masih membutuhkan pembenahan, terutama dari sisi infrastruktur dan pengelolaan pelayanan. Dari sekitar 17.000 pelanggan, baru 3.600 pelanggan yang tercatat lancar melakukan pembayaran.
Masyarakat sudah sering mengeluhkan mengenai air bersih. Menurutnya, pembenahan masih perlu dilakukan meliputi penggantian jaringan pipa, pembangunan booster, serta penambahan instalasi kota kecamatan (IKK) untuk memperluas jangkauan pelayanan.
Ia menjelaskan, pada 2025 Pemkot Lubuk Linggau telah membangun empat IKK di wilayah Watas, Kelurahan Jukung, Lubuk Kupang, dan Petanang.
Namun, pemanfaatannya masih perlu dioptimalkan dikarenakan hanya IKK Petanang yang optimal.
H Rachmat juga menyampaikan bahwa Pemkot Lubuk Linggau sebelumnya telah memanfaatkan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk mendukung pembenahan PDAM. Ia berharap dukungan tersebut dapat kembali tersedia pada 2027.
Sementara itu, PT Mustika Jimbaran Indah telah melakukan survei terhadap sumber air baku di Kota Lubuk Linggau. Hasil survei tersebut diharapkan menjadi dasar pengembangan pelayanan air bersih melalui perbaikan infrastruktur dan optimalisasi sumber air.
Pemkot Lubuk Linggau juga berencana menyiapkan regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) untuk memberikan kepastian hukum bagi kerja sama tersebut, termasuk peluang kemitraan jangka panjang hingga 30 tahun.
Melalui kerja sama ini, diharapkan persoalan air bersih yang selama ini dikeluhkan masyarakat dapat ditangani secara bertahap sehingga kualitas pelayanan PDAM semakin baik.
Turut hadir Staf Ahli II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, H Wiwin Eka Saputra, Kepala BPKAD Kota Lubuk Linggau, M. Kendy Lenggana dan Camat Lubuk Linggau Barat I, Selvy Novra Agrelya.(*Acm).












