Sumsel  

Kadis LH Lubuklinggau Menghadiri Sosialisasi Peraturan Menteri, No 14 Tahun 2024

 

 

Murexsnews.com Palembang – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Lubuk Linggau menghadiri Sosialisasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024, Rabu(6/8/2025).

 

Kepala dinas lingkungan hidup kota lubuk linggau, Bapak Drs.M. Johan Iman Sitepu menyampaikan Sanksi administratif diberikan kepada penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup.

 

Turut Mendampingi:

Kabid Pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan, Ibu Deni Endriani,ST.,MT Kabid pengkajian dan penataan lingkungan, Ibu Eny Puji Lestari, SE., M.Si

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *