Murexsnews.com Lubuklinggau
H. Muhammad Amin, S.H., anggota DPRD Kota Lubuklinggau dari Daerah Pemilihan (Dapil) III Kecamatan Lubuklinggau Selatan I dan II, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), menggelar kegiatan Reses II Tahun 2025.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di kediamannya yang beralamat di Jalan Amula Rahayu, Kelurahan Tanah Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan, pada Minggu, 24 Agustus 2025.
Acara ini dihadiri oleh ratusan masyarakat dari berbagai kalangan, ketua RT, tokoh masyarakat, hingga warga yang mewakili wilayah Kecamatan Lubuklinggau Selatan I dan II.
Dalam sambutannya, H. Muhammad Amin menyampaikan reses ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat yang nantinya akan diperjuangkan agar dapat masuk dalam program Pemerintah Kota Lubuklinggau.
“Dalam kesempatan ini saya menyampaikan
Bahwasannya reses ini merupakan perintah undang-undang, ini merupakan tugas dan fungsinya anggota DPRD.” Ujar Amin
Dan nantinya usulan-usulan masyarakat itu menjadi perjuangan kami. Kemarin kami banyak di tawarkan alat alat sektor pertanian, dikarenakan kita di wilayah perkotaan jadi banyak la wilayah kabupaten yang dapat, tapi jika nantinya banyak yang mengusulkan maka akan kita usulkan.
Agar lebih di fahami jika saya menjadi anggota DPRD ini demi kepentingan masyarakat sebab bagi saya Jika mengurus masyarakat ini merupakan kepuasan tersendiri bagi saya.
Kegiatan reses ini wajib bagi kami menampung aspirasi dari masyarakat, jadi nantinya apa-apa saja yang di usulkan kita akan prioritaskan, di reses II ini manfaatkan, beri masukan, sumbangan saran, dan usulan-usulan nya, ringkasnya.