Murexsnews.com Lubuklinggau
Dinas Pendidikan Melakukan Rapat Pembinaaan Yang dihadiri oleh Sekdin, Bapak Supriyadi, S.Pd., M.Pd, Kabid PTK. M. subriyanhar, S.Pd, Kabid Dikdas, M. Asrop ST, MM. serta Ketua PGRI Lubuk Linggau Rasyid, S.Pd. Selasa 27-01-2026
Dalam Rapat pembinaan Guru P3K PW yang telah memperoleh Sertifikasi Pendidik dilaksanakan sebagai upaya penguatan profesionalisme, peningkatan kinerja, serta penyelarasan peran guru dengan kebijakan dan program Dinas Pendidikan Kota Lubuk Linggau. Sertifikasi pendidik dipandang sebagai bentuk pengakuan negara terhadap kompetensi guru, yang harus diikuti dengan peningkatan kualitas layanan pendidikan secara nyata.
Dalam pembinaan ini ditegaskan bahwa guru P3K PW bersertifikasi memiliki tanggung jawab profesional yang lebih besar, baik dalam pelaksanaan pembelajaran, pembinaan peserta didik, maupun dalam mendukung budaya kerja yang disiplin dan berintegritas di satuan pendidikan. Guru diharapkan menjadi teladan bagi rekan sejawat, khususnya dalam penerapan kurikulum, pengelolaan kelas, dan pelaksanaan evaluasi pembelajaran yang objektif dan berkesinambungan.
Dinas Pendidikan menekankan pentingnya peningkatan empat kompetensi guru, yaitu kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian. Guru P3K PW didorong untuk memanfaatkan status dan tunjangan sertifikasi sebagai sarana pengembangan diri melalui peningkatan literasi, pemanfaatan teknologi pembelajaran, serta penguatan inovasi dalam proses belajar mengajar.
Aspek kedisiplinan dan kinerja ASN P3K juga menjadi perhatian utama dalam rapat pembinaan ini. Guru diwajibkan mematuhi ketentuan jam kerja, menyelesaikan administrasi pembelajaran secara tertib, serta melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kode etik ASN. Penilaian Kinerja Guru (PKG) ditegaskan sebagai instrumen penting dalam pembinaan, monitoring, dan evaluasi kinerja guru bersertifikasi.
Selain itu, pemanfaatan tunjangan sertifikasi diharapkan dilakukan secara bertanggung jawab dan proporsional untuk menunjang peningkatan mutu pembelajaran dan pengembangan profesional guru. Guru P3K PW juga diharapkan berperan aktif dalam mendukung program sekolah, kebijakan Dinas Pendidikan.












