banner 728x250

PLT Ketua PWI Linggau: Somasi Yang Ditujukan Kepada Person Wartawan Adalah Salah Alamat

banner 120x600
banner 468x60

 

 

banner 325x300

Murexsnews.com LUBUKLINGGAU– Plt Ketua Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI) Kota Lubuk Linggau , Fradez Cikyansori, sangat menyayangkan somasi yang dilayangkan Dinas Sosial Musi Rawas melalui kuasa hukumnya kepada wartawan.

 

Didalam dunia pers jika pihak tertentu merasa keberatan atas sebuah pemberitaan ada mekanisme hak jawab yang bisa digunakan dan medianya wajib memberikan ruang kepada pihak tersebut.

 

Kemudian ada juga mekanisme hak koreksi yang bisa dilakukan oleh siapapun jika terjadi kekeliruan dalam pemberitaan.

 

Menurut Fradez, somasi yang ditujukan kepada person wartawan adalah salah alamat. Seharusnya somasi ditujukan kepada media/perusahaan pers.

 

” Dimedia itu ada redaksi, berita yang sudah tayang bukan tanggungjawab wartawannya lagi,”tambahnya.

 

Berita yang diterbitkan Lubuklinggauterkini.com,menurut Fradez tidak menyalahi kode etik jurnalistik, karena wartawannya telah mencoba mengkonfirmasi ke Kepala Dinsos Mura dan Sekda hanya saja tidak mendapat respon.

 

” Sumber beritanya jelas, dokumen resmi hasil LHP BPK, salah memang ketika tidak dikonfirmasi ke dinas terkait, tapi kita tanya ke wartawannya sudah mengkonfirmasi tapi tidak ada respon atau jawaban,”jelasnya

 

 

Selanjutnya, adanya pemuatan pasal-pasal pidana didalam surat somasi mencerminkan sikap intimidatif kepada kebebasan pers.

 

Padahal, Pasal 310 UU ITE sudah dihapuskan oleh MK dan beberapa pasal lain juga dihapus oleh MK.

 

” Baca lagi lah putusan MK, kemudian baca juga SKB dewan pers dengan Kapolri dan Kejaksaan terkait UU ITE,”pungkasnya. (*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *