Murexsnews.com Lubuklinggau
PWDPI Musi Rawas Sayangkan Sikap Kadinsos Mura Somasi Wartawan, Harusnya Cukup Berikan Hak Jawab
“Seharusnya pihak terkait jika memang merasa benar cukup memberikan tanggapan atau hak jawab kepada wartawan tindakan ini sudah berlebihan, jika bersih kenapa risih,” ujar Ketua Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Mura
Kebebasan pers juga diperkuat oleh Pasal 28F Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan bahwa setiap orang berhak berkomunikasi dan memperoleh informasi. Pasal ini menegaskan hak masyarakat untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi melalui berbagai saluran yang tersedia.
Jurnalis memiliki hak kebebasan berekspresi, yang meliputi hak untuk menyelidiki, melaporkan, dan menyampaikan informasi tanpa tekanan atau intervensi pemerintah atau pihak lain. Hak untuk Melindungi Sumber : Jurnalis memiliki hak untuk melindungi sumber informasi mereka