Murexsnews.com LUBUK LINGGAU-Sekretaris Daerah Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa, memimpin rapat Forum Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Lubuk Linggau tahun 2025–2029. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat BPKAD Kota Lubuk Linggau, Senin (14/7/2025).
Dalam sambutannya, H Trisko menyampaikan bahwa forum ini merupakan momentum strategis bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk berdiskusi dan menyatukan langkah dalam menyukseskan visi dan misi kepala daerah.
“RPJMD harus disusun berdasarkan data dan mempertimbangkan isu-isu strategis. Setiap OPD wajib menyusun Rencana Strategis (Renstra) yang sejalan dengan kebutuhan masyarakat serta visi dan misi kepala daerah,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya keterpaduan antara RPJMD sebelumnya, serta dorongan inovasi dalam perencanaan.
“Kolaborasi dan sinergi antar-OPD menjadi kunci. Penyusunan RPJMD juga harus diselaraskan dengan isu-isu strategis nasional agar program daerah mendukung program nasional,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Kota Lubuk Linggau, Emra Endi Kesuma, dalam laporannya menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD tidak dapat dilakukan dengan optimal tanpa adanya Renstra dari masing-masing OPD.
“Tujuan forum ini adalah membahas isu-isu strategis dan menyempurnakan rencana awal. Nantinya, hasil dari forum ini akan dituangkan dalam berita acara kesepakatan,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyusunan RPJMD meliputi berbagai aspek penting, antara lain geografi dan demografi, kesejahteraan masyarakat, daya saing daerah, pelayanan umum, gambaran keuangan daerah, serta isu-isu strategis yang berkembang.
Dengan forum ini, Pemerintah Kota Lubuk Linggau berharap perencanaan pembangunan lima tahun ke depan dapat lebih terarah, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.