Murexsnews.com Musi Rawas-Adanya musibah diduga keracunan sekeluarga akibat asap mesin genset yang berada didalam rumah di Desa Muara Kati Baru I, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Kabupaten Musi Rawas (Mura), sekitar pukul 15.30 WIB, Kamis (27/2/2025).
Diketahui identitas satu keluarga diantaranya, Yayan Irama (38/suami/Meninggal Dunia), Reni Hartati (35/istri/Meninggal Dunia), AHI (12/Anak/pelajar kelas V SD), AN (6/anak/pelajar kelas I SD/Meninggal Dunia), dan AAI (3/anak).
Oleh sebab itu, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Mura, yang mempunyai mesin genset, apabila menyalahkan mesin genset saat listrik padam, kiranya untuk meletakan mesin genset diluar rumah jangan didalam rumah.
Pernyataan tersebut disampaikan, Kapolres Mura, didampingi, Kabag Ops, Kompol Roy Zulisrin SH, MH, Kasat Reskrim, Iptu Ryan Tiantoro Putra S.Trk, SIK, CPHR ,CBA, Kasi Propam, AKP Sutrisno, Kapolsek Muara Beliti, AKP Subardi, Kasi Humas, Ipda Aji Lamsari, beserta personel Satreskrim Polres Mura, saat Press Conference di Mapolres Mura, Jumat (28/2/2025).
Saat pelaksanaan Press Conference, dihadiri juga, Kepala RSUD dr Sobirin Muara Beliti, dr. H. Sopyan Hadi, Sp.B., FCSI, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kabupaten Mura, beserta Unit Reskrim Polsek Muara Beliti.
Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, mengatakan kejadian terjadi bermula, Kamis (27/2/2025), sekitar pukul 17.30 WIB, telah di dapat informasi adanya penemuan satu keluarga dalam kondisi pingsan didalam rumahnya.
Dan, sebelumnya mendapatkan informasi dari, ZN (63/Mertua/Saksi), Kamis (27/2/2025), sekitar pukul 14.00 WIB, menghubungi Hp korban dan anak korban namun tidak ada yang menjawab.
Sekitar pukul 5.30 WIB, saksi datang ke rumah korban (TKP), untuk mencaritahu keadan korban, setibanya di TKP pintu rumah semuanya terkunci dari dalam.
Lalu saksi, SY, mencoba mengintip dari jendela dan mendapati tiga anak korban tergeletak di ruang keluarga, mendapati hal tersebut lalu saksi ZN, meminta bantuan warga dan perangkat desa untuk mendobrak pintu rumah korban.
Setelah pintu rumah korban berhasil di buka lalu saksi bersama warga masuk dalam rumah dan menemukan, Yayan ditemukan di pintu WC posisi tiarap, Reni ditemukan dalam kamar mandi posisi tertelentang, dan AHI, AN dan AAI (ketiga anaknya), tergeletak si ruang keluarga posisi tertelentang.
Selanjutnya seluruh korban, langsung dievakuasi dan dibawa ke RSUD dr Sobirin Muara Beliti, untuk tindakan medis.
Setelah tiba dirumah sakit, dilakukan pemeriksaan petugas kesehatan, bahwa Yayan telah meninggal dunia, sedangkan keempat korban lainnya tidak sadarkan diri dengan kondisi kejang-kejang.
Dan, sekitar pukul 23.30 WIB, korban meninggal dunia bertambah satu orang yakni, AN, sedangkan lainnya masih dilakukan perawatan medis di RSUD dr Sobirin Muara Beliti.
“Kemudian, Jumat (28/2/2025), sekitar pukul 13.00 WIB, Reni juga meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis,” jelas Kapolres
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, kemudian, adanya informasi tersebut, saya sendiri langsung meluncur ke RSUD dr Sobirin Muara Beliti mengecek kondisi para korban.
Sedangkan Satreskrim Polres Mura bersama Polsek Muara Beliti, meluncur ke rumah korban di Desa Muara Kati Baru I, untuk melakukan pemasangan police line ditempat kejadian.
Usai, melakukan pengecekan korban dirumah sakit, saya langsung meluncur ke TKP rumah korban, melakukan pemeriksaan serta olah TKP ditempat kejadian, sekitar pukul 18.00 WIB.
Kemudian saat tiba di TKP, dan masuk ke dalam rumah korban, udara di dalam rumah ini sudah sangat menyengat diduga adanya parameter CO (Karbon Monoksida), dari asap mesin genset di dalam rumah korban, karena mesin genset masih dalam keadaan bergetar.
Selain itu, didalam rumah korban, kita mendapatkan diduga muntahan dikasur diruang tengah, dan mendapatkan minyak angin jenis merek FreshCare dikamar mandi dengan posisi sudah digunakan, FreshCare diatas meja makan diruang tengah dengan posisi sudah digunakan, selain itu sita makan beserta tempat makanan yang diduga dikonsumsi.
“Maka dari itu, untuk dugaan awal kita bahwa korban keracunan,” jelasnya
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, namun walaupun demikian, kami tetap melakukan koordinasi dengan DLH, untuk mengetahui situasi udara yang ada di rumah korban, sekaligus melakukan pembuktian berapa standarisasi normalisasi udara karena petilasi dirumah bisa dikatakan tertutup dengan kasa-kasa kawat.
Namun, kami telah mengambil sample darah dan cairan dilambung untuk kita lalukan cek dilaboratorium forensik di Polda Sumsel, sehingga diketahui didalam darah ini ada karbon tadi, bisa mengakibatkan kegagalan multiple organ failure. Selain itu, untuk jenazah korban sudah dikebumikan dan pihak keluarga menolak untuk dilakukan visum.
“Kami juga menghimbau kiranya kepada seluruh masyarakat agar untuk lebih berhati-hati, saat menyalakan mesin genset, jangan menyalakan mesin genset didalam rumah, agar tidak terjadi hal yang serupa,” ucapnya
Sementara itu, Kepala RSUD dr Sobirin Muara Beliti, dr. H. Sopyan Hadi, Sp.B., FCSI, mengatakan setelah melakukan pemeriksaan di kaki jenazah korban diperkirakan jenazah meninggal sekitar 3 hingga 6 jam.
“Dan, hasil pemeriksaan rekan-rekan dokter, bahwa ditunggu korban adanya kerusakan pada organ dalam akibat zat kimia kemudian sinopsis infeksi yang menyeluruh pada saluran pernapasan, serta multiple organ failure. Selain itu kami menyita BB diantaranya, satu buah genset warna kuning, satu golongan kabel warna hitam, satu buah kasur lantai warna merah, satu buah sprei warna hitam lis merah, satu helai baju daster warna biru bertuliskan lucky, satu helai baju kaos warna hitam, satu botol minyak angin cap kapak, satu buah cairan lambung korban, satu botol minyak freshcare, empat unit Handphone Android dan satu unit Handphone Nokia,” paparnya
dr H Sopyan menjelaskan, pasien saat ini masih dirawat di ruang ICU, untuk kondisi, Reni dibantu dengan alat bantu nafas untuk pasien, dan kondisinya masih stagnan, namun akhirnya meninggal dunia.
“Namun untuk kondisi anaknya saat ini sudah mulai sadar hanya saja belum sampai 100%, belum bisa diajak berdialog secara normal,” jelasnya
Senada disampaikan, Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Mura, Candra mengatakan kami setelah mendapatkan informasi langsung meluncur ke TKP sekitar pukul 20.15 WIB.
Kemudian kami langsung menyediakan dan memasang alat-alat untuk melakukan pengukuran sekitar pukul 20.22 WIB, lalu, kami melakukan pengukuran selama lebih kurang satu jam, pengukuran itu dilakukan tidak lain untuk mengetahui udara bebas yang ada di dalam ruangan rumah tersebut.
Dan hasilnya diketahui berdasarkan hasil uji instu, untuk parameter non methane hidrokarbon di kisaran 6000 hingga 7000 mikrogram/meter,3 sedangkan ambang batas (baku mutu) 160 mikrogram/M3.
“Selain itu parameter CO atau karbon monoksida, berada pada nilai 8.300 mikrogram/m3 dan baku mutu sebesar Rp 10.000, namun biasanya untuk normal, biasanya berkisaran diangka 2.000 mikrogram/meter kubik,” ucapnya
Lebih lanjut, ia memaparkan selanjutnya kami melakukan cek dari mesin genset yang telah diamankan di Polres Mura, dari gas buang mesin genset CO nya mencapai 190,73 dan biasanya baku mutu 170.
“Dan, CO ini gas yang tidak berbau tidak berasap, CO adalah gas yang reatip masih memerlukan ikatan oksigen lagi, ketika dia terhirup dalam tubuh dia akan mencari oksigen lagi, itu yang mungkin terganggu dalam suatu saluran di dalam tubuh karena CO yang terlalu tinggi, mengikat hemaglobin dalam darah,” tuturnya.