Tegas, Tak Ada SK Baru Bagi Juru Parkir sebelum Mapping Ulang Sistem Perparkiran

 

 

Murexsnews.com 𝐋𝐮𝐛𝐮𝐤 𝐋𝐢𝐧𝐠𝐠𝐚𝐮,-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau tak akan menerbitkan SK baru bagi juru parkir sebelum dilakukan penataan dan mapping ulang sistem perparkiran.

 

“Kebijakan ini diambil menyusul berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan. Dari 108 SK yang pernah diterbitkan, tercatat hanya sekitar 82 juru parkir yang masih aktif,” ujarnya saat membuka kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perparkiran di Kota Lubuk Linggau, Senin (23/2/2026).

 

Adapun upaya penataan yang dilakukan sambung wali kota, adalah dengan membagi wilayah perparkiran setiap 50 meter sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

 

Ke depan, setiap 100 meter akan ditempatkan dua hingga tiga orang juru parkir dengan target setoran yang jelas dan terukur.

 

Langkah ini diharapkan mampu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama di tengah pemotongan transfer daerah tahun 2026, tanpa menghilangkan mata pencaharian para juru parkir.

 

“Meski potensi pendapatan parkir di wilayah Kota Lubuk Linggau diperkirakan bisa mencapai miliaran rupiah per tahun, namun hingga saat ini realisasinya baru sekitar Rp 540 juta. Dan tak menutup kemungkinan masih terjadi ketimpangan dan kebocoran setoran di lapangan,” tandasnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Lubuk Linggau, H Hendra Gunawan, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya penataan retribusi parkir.

 

Sejak 7 Januari hingga 20 Februari 2026, Dishub telah melakukan survei lapangan, mapping lokasi, dan uji petik guna menyelaraskan SK dengan kondisi riil juru parkir di lapangan.

 

Hasil evaluasi juga menemukan potensi tumpang tindih SK di beberapa titik. Ke depan, akan diterbitkan satu Surat Keputusan Wali Kota yang memuat seluruh titik parkir resmi agar tidak terjadi lagi tumpang tindih serta sistem perparkiran menjadi lebih tertib dan transparan.

 

Turut hadir, Asisten Pemerintahan dan Kesra, H Heri Zulianta (Heri Z Regeng), Plt Kepala BPKAD yang juga Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, H Emra Endi Kusuma, Kepala Bapenda, H Hasan Basri, Kasat Pol PP, Fahrizal Raharja, mewakili Polres Lubuk Linggau dan instansi terkait lainnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *