Murexsnews.com LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau H Rachmat Hidayat didampingi Wakil Wali Kota H Rustam Effendi dan Sekda, H Trisko Defriyansa serahkan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu dilingkungan Pemerintah Kota Lubuk Linggau.
Penyerahan SK tersebut dilaksanakan di Lapangan Juara Kota Lubuk Linggau kepada 1761 PPPK Paruh Waktu terdiri dari Tenaga Pendidik, Guru, Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan.
Turut hadir juga Forkopimda, kepala OPD dilingkungan pemkot Lubuk Linggau serta para tamu undangan lainnya.












