Demi Keselamatan Warga, Polres Bersama DPU-BM Musi Rawas Perbaiki Pembatas Jembatan di Desa Air Satan

 

 

Murexsnews.com MUSI RAWAS- Demi memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan, Polres bersama Dinas Perkejaan Umum Bina Marga (DPU-BM) Kabupaten Musi Rawas perbaiki pagar pembatas jembatan di Desa Air Satan Kecamatan Muara Beliti, Musi Rawas.

 

Perbaikan tersebut dilakukan, karena melihat kondisi jembatan yang usang dan beberapa bagian besi jembatan sudah rusak. Kondisi itu, tentu cukup membahayakan bagi pengguna jalan yang akan melintas.

 

Kepala DPU-BM Musi Rawas, Alawiyah mengatakan, perbaikan dilakukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap keselamatan masyarakat.

 

“Ini bentuk kepedulian kami kepada masyarakat, agar masyarakat bisa berkendara dengan aman dan nyaman,” kata Alawiyah, Senin (20/4/2026).

 

Sebelum melakukan perbaikan, kegiatan diawali diawali dengan pengecekan kondisi struktur pagar pembatas yang sudah mulai berkarat dan usang.

 

Hasilnya, berdasarkan surve lapangan yang telah dilaksanakan diperoleh dimensi jembatan. Dimana jembatan tersebut memiliki panjang 12 meter dan lebar 5 meter.

 

“Dimana kondisi pagar jembatan ini sudah ada yang hilang, kemudian juga sudah berkarat karena dimakan usia,” ucapnya.

 

Dikatakannya, pengukuran dilakukan secara langsung di lokasi, dengan mempertimbangkan kondisi eksisting jembatan.

 

“Data ini dapat digunakan sebagai acuan dalam perencanaan, evaluasi, maupun kebutuhan teknis lainnya,” ungkapnya.

 

Setelah semua tahap persiapan selesai dilaksanakan, maka selanjutnya tim teknis melakukan pembongkaran tiang lama dan pembersihan areal pilar dari gulma air.

 

Proses dilakukan dengan vabrigasi besi pembatas baru yang dipasang dan dicat dengan warna merah putih untuk meningkatkan aspek keselamatan dan estetika jembatan.

 

“Dari kondisi yang mulai rapuh, kami bergerak melakukan perbaikan yang nyata, mulai dari pembersihan jembatan, penggantian material pembatas yang lebih kuat hingga sentuhan warna baru yang menyegarkan mata,” jelasnya.

 

Menurutnya, sinergi dan kerja keras ini dilakukan demi memastikan setiap langkah warga yang melintasi jembatan merasa lebih nyaman dan aman.

 

Kemudian, untuk skema warna merah putih sendiri dipilih, tidak hanya mempercantik tampilan, tapi juga meningkat visibilitas jembatan.

 

“Saat ini, jembatan ini kini siap melayani warga desa dengan lebih nyaman dan aman untuk jangka waktu yang lebih panjang,” katanya.

 

Tak hanya itu, selain melakukan perbaikan, pihaknya juga melakukan pemasangan tiang pengaman disisi kiri dan kanan jembatan. Tujuannya untuk menjaga keamanan kendaraan yang melintasi jembatan tersebut.

Lebih lanjut “menindaklanjuti Program Bapak Presiden Prabowo Subianto melalui Program Polda Sumatera Selatan BELIDA (Bersih, Lingkungan, dan Asri), Kapolres Musi Rawas Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung kegiatan revitalisasi Jembatan Dam Impres di Desa Air Satan, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas.

 

Kegiatan tersebut turut didampingi oleh para PJU Polres Musi Rawas, personel Polres Musi Rawas, serta personel Polsek Muara Beliti. Revitalisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur sekaligus mendukung kelancaran mobilitas masyarakat.

 

Jembatan Dam Impres memiliki peran strategis sebagai penghubung antar desa, yaitu Desa Air Satan, Desa Air Lesing, dan Desa Ketuan Jaya. Selain itu, jembatan ini juga menjadi akses alternatif penghubung antar kecamatan, yakni Kecamatan Muara Beliti dan Kecamatan Tugumulyo.

Proses revitalisasi jembatan dilaksanakan melalui enam tahapan, yaitu:

 

Tahap I (06 April 2026)

Dilakukan pengecekan kerusakan jembatan, pembersihan area, serta pelepasan bagian-bagian yang rusak untuk diganti.

 

Tahap II (08 April 2026)

Pemasangan tulang tiang cor dengan metode pengelasan, pembuatan papan mal untuk tiang cor, serta pengecatan besi dan tiang jembatan.

 

Tahap III (10 April 2026)

Pelaksanaan pengecoran tiang jembatan dan pengelasan besi.

 

Tahap IV (12 April 2026)

Pengecatan jembatan.

 

Tahap V (15 April 2026)

Penambahan pagar pembatas jalan berupa pemasangan pipa besi yang dilengkapi dengan proses pengecoran dan pengelasan.

 

Tahap VI (18 April 2026)

Tahap finishing berupa pengecatan pagar pembatas jembatan.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan jembatan dapat kembali berfungsi secara optimal, aman, dan nyaman digunakan oleh masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan konektivitas antar wilayah di Kabupaten Musi Rawas.

jika ada permasalahan dan butuh bantuan polisi silakan hubungi :

call center : 110 (bebas pulsa)

“KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM”

“SUDAHKAH KITA BERBUAT BAIK HARI INI”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *