Joni Farles: Minta Walikota, Copot Kepsek SD Negeri 47 Lubuklinggau

 

 

Murexsnews.com Lubuklinggau-

Adanya dugaan pungutan berkedok untuk biaya angkut baju seragam sekolah gratis dan telah mengkakangi perintah Walikota agar tidak ada pungutan dalam pembagian seragam gratis, Aliansi Pemuda Lubuklinggau (APEM Linggau) mendesak Walikota Lubuklinggau untuk segera mencopot dan menonaktifkan Kepala sekolah SDN 47 Lubuklinggau.Kamis (5/11/2026).

 

Hal itu disampaikan langsung oleh Joni Farles Ketua APEM Linggau bahwa apa yang dilakukan oleh oknum kepala sudah sangat salah dan sudah menganggap remeh atas perintah walikota Lubuklinggau baik secara tertulis maupun secara langsung didepan muka umum.

 

“Walikota memiliki program untuk rakyat agar dapat meringankan rakyat dengan membuat program baju seragam gratis untuk masyarakat Kota Lubuklinggau tetapi dirusak oleh oknum yang memanfaatkan program tersebut diduga hendak mencari keuntungan dengan alasan alasan klasik,”ujarnya.

 

Dengan tidak patuhnya perintah walikota Lubuklinggau oleh oknum Kepala sekolah SDN 47 Lubuklinggau maka APEM Linggau untuk mendesak Walikota Lubuklinggau mengambil langkah tegas agar oknum tersebut diberi sanksi bila perlu copot dari jabatan kepala tersebut.

 

“Saya juga meminta kepada Walikota untuk segera mengevaluasi dan mencopot kepala sekolah karena sudah jelas beberapa waktu yang lalu saat pembagian baju secara simbolis di Taman Olahraga Megang bahwa oknum guru maupun kepala sekolah yang melakukan pungutan akan di evaluasi,”tegasnya

 

Sementara itu Walikota Lubuklinggau H.Rachmat Hidayat atau sering disapa Yopi Karim saat dikonfirmasi awak media mengucapkan terima kasih sudah mengawal program pemerintah Kota Lubuklinggau terkait program baju seragam gratis untuk Murid SD dan SMP Sekota Lubuklinggau.

 

“Terima kasih sudah mengawal program pemerintah Kota Lubuklinggau , dan kami akan segera melakukan invetigasi terkait dugaan adanya pengumpulan dana saat pembagian seragam gratis,”tutupnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *