Paripurna DPRD, Wali Kota Lubuk Linggau Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 

 

Murexsnews.com LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

 

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Senin (6/7/2026).

 

Rapat kemudian dilanjutkan dengan agenda mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Lubuk Linggau Tahun Anggaran 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *