Murexsnews.com PALEMBANG- Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat (7/3/2025).
Saat tiba di kantor yang beralamat di Komplek Bank Raya No. 2, Demang Lebar Daun, Palembang, H Rachmat Hidayat yang akrab disapa H Yoppy Karim diterima langsung oleh Kepala BPKP Perwakilan Sumsel, Sofyan Antonius didampingi Koordinator Pengawasan (Korwas) Akuntabilitas Pemerintah Daerah (APD), Afandi, dan Pengendali Teknis Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah, Indah.
Kunjungan kerja ini terkait koordinasi dalam upaya mewujudkan visi-misi ‘Linggau Juara’ khususnya dalam hal tata kelola pemerintahan yang baik.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota, H Rachmat Hidayat juga menyampaikan surat permohonan agar kiranya BPKP Perwakilan Provinsi Sumsel memberikan pendampingan atau asistensi kepada Pemkot Lubuk Linggau dalam melaksanakan berbagai program kegiatan, mulai dari penyusunan perencanaan, penganggaran hingga pengelolaan manajemen keuangan daerah.
Terkait hal tersebut, Kepala BPKP Perwakilan Sumsel, Sofyan Antonius berharap kepada Kepala OPD di lingkungan Pemkot Lubuk Linggau agar sebelum melaksanakan kegiatan yang masih diragukan aturannya dapat berkoordinasi terlebih dahulu dengan BPKP.
“Pada prinsipnya BPKP siap membantu dan mendampingi Pemkot Lubuk Linggau terutama dalam hal perencanaan serta pengelolaan manajemen keuangan,” ujarnya.
Bahkan dalam waktu dekat lanjutnya, BPKP Perwakilan Provinsi Sumsel akan melakukan kunjungan kerja sekaligus pertemuan dengan jajaran Pemkot Lubuk Linggau untuk mensosialisasikan aturan-aturan keuangan terbaru khususnya Inpres Nomor: 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran.