Murexsnews.com LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, melantik ketua RT se-Kota Lubuk Linggau di Gedung Kesenian Kota Lubuk Linggau, Kamis (9/7/2026).
Dalam sambutannya, H. Rachmat Hidayat meminta seluruh ketua RT yang telah dilantik menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, berkomitmen, bersinergi dengan pemerintah, serta mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi.
Ia juga mengucapkan selamat kepada seluruh ketua RT yang baru dilantik dan berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya demi memberikan pelayanan kepada masyarakat di lingkungan masing-masing.
H. Rachmat Hidayat juga mengajak seluruh ketua RT menghilangkan perbedaan yang muncul selama proses pemilihan dan merangkul seluruh warga tanpa membeda-bedakan.
Meski kondisi fiskal APBD Kota Lubuk Linggau sedang tidak baik, Wali Kota memastikan insentif ketua RT tetap diberikan sebesar Rp1,2 juta per bulan selama 12 bulan setiap tahun hingga masa jabatan berakhir pada 2031.
RT harus bertanggungjawab dilingkungan masing-masing dan ketua RT harus mensosialisasikan program-program ke masyarakat.
Turut hadir Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H Rustam Effendi, Sekda, H Trisko Defriyansa, kepala OPD, perwakilan Kodim 0405, Polres, Kejaksaan dan camat.












